Asuhan Keperawatan (Askep) Risiko Perilaku Kekerasan (RPK)
Pengertian Risiko Perilaku Kekerasan (RPK)
Risiko Perilaku Kekerasan adalah kondisi seseorang yang berisiko membahayakan secara fisik, emosional, dan/atau seksual terhadap diri sendiri, orang lain, atau lingkungan (SDKI D.0146). Perilaku kekerasan merupakan respons maladaptif terhadap stresor dan kemarahan yang tidak terkendali, berada pada rentang respons marah dari asertif (adaptif) hingga amuk/agresif (maladaptif). Kemarahan yang tidak diungkapkan secara konstruktif dapat termanifestasi menjadi agresi verbal maupun fisik yang membahayakan keselamatan. Pada konteks keperawatan jiwa, kondisi ini sering menyertai gangguan jiwa berat seperti skizofrenia dan gangguan bipolar, sehingga deteksi dini tanda-tanda eskalasi dan latihan pengendalian marah menjadi inti asuhan keperawatan untuk mencegah aktualisasi perilaku kekerasan.
Etiologi (Penyebab)
- Pemikiran waham (terutama waham curiga/kejar) dan halusinasi perintah (commanding hallucination)
- Riwayat atau ancaman kekerasan terhadap diri sendiri atau orang lain
- Riwayat perilaku antisosial serta korban/saksi kekerasan (pola perilaku kekerasan yang dipelajari)
- Gangguan psikologis: koping tidak efektif, harga diri rendah, ketidakmampuan mengendalikan impuls
- Penyalahgunaan/intoksikasi zat (alkohol, NAPZA) dan putus obat (ketidakpatuhan minum obat)
- Faktor presipitasi: stresor lingkungan, konflik interpersonal, kehilangan, dan kerusakan kognitif
Manifestasi Klinis (Tanda & Gejala)
- Ekspresi wajah tegang dan merah (flushing), pandangan mata tajam/melotot
- Bicara dengan nada tinggi, keras, membentak, atau mengancam
- Tangan mengepal, rahang mengatup, postur tubuh kaku dan tegang
- Mondar-mandir (agitasi psikomotor) dan tidak mampu duduk tenang
- Memukul, melempar, atau merusak barang dan lingkungan sekitar
- Melukai/mencederai diri sendiri maupun orang lain
- Mudah tersinggung, marah meledak-ledak, dan curiga berlebihan
- Tekanan darah meningkat, nadi cepat, dan napas memburu (respons fisiologis kemarahan)
Pengkajian Keperawatan
Data yang dikaji perawat pada pasien Risiko Perilaku Kekerasan (RPK):
- Faktor predisposisi: riwayat gangguan jiwa, riwayat kekerasan (pelaku/korban/saksi), pengalaman masa lalu
- Faktor presipitasi: stresor pencetus, konflik, kehilangan, putus obat, atau penggunaan zat
- Tanda dan gejala perilaku kekerasan: data subjektif (ungkapan ingin memukul/melukai, perasaan jengkel) dan objektif (mata melotot, tangan mengepal, nada bicara tinggi)
- Rentang respons marah klien (asertif, frustrasi, pasif, agresif, amuk)
- Penyebab marah menurut klien dan cara yang biasa dilakukan saat marah
- Tanda fisiologis kemarahan: tekanan darah, nadi, frekuensi napas, ketegangan otot
- Status mental: isi pikir (waham), persepsi (halusinasi perintah), tilik diri, dan kontrol impuls
- Sistem pendukung, dukungan keluarga, serta keamanan lingkungan dan ketersediaan benda berbahaya
Diagnosa & Intervensi Keperawatan
Berikut diagnosa keperawatan utama Risiko Perilaku Kekerasan (RPK) (SDKI) beserta intervensi (SIKI):
1. Risiko Perilaku Kekerasan b.d ketidakmampuan mengendalikan impuls marah, halusinasi perintah/waham curiga, dan riwayat/ancaman perilaku kekerasan (faktor risiko)
Intervensi Keperawatan:
- Monitor tanda-tanda eskalasi (mata melotot, tangan mengepal, bicara keras, agitasi) serta benda berpotensi membahayakan di lingkungan klien
- Pertahankan lingkungan bebas dari benda berbahaya, jaga jarak aman, dan libatkan klien dalam kontrak/perjanjian tidak melakukan kekerasan
- Latih klien mengontrol marah secara fisik: tarik napas dalam dan memukul bantal/kasur (SP 1)
- Latih kontrol marah secara verbal/asertif yaitu mengungkapkan, meminta, dan menolak dengan baik (SP 3), serta secara spiritual melalui beribadah/berdoa (SP 4)
- Kolaborasi pemberian obat (antipsikotik/penstabil mood) sesuai indikasi dan ajarkan minum obat dengan prinsip 6 benar (SP 2)
2. Koping tidak efektif b.d ketidakadekuatan strategi koping dalam mengelola kemarahan
Intervensi Keperawatan:
- Identifikasi penyebab marah, respons yang biasa ditampilkan klien, dan koping yang selama ini digunakan
- Diskusikan akibat perilaku kekerasan serta keuntungan cara marah yang konstruktif
- Latih dan demonstrasikan teknik penyaluran energi marah yang sehat (relaksasi napas dalam, aktivitas fisik terjadwal)
- Bimbing klien menggunakan komunikasi asertif sebagai pengganti agresi dalam menyelesaikan konflik
- Beri penguatan positif (reinforcement) setiap klien mampu menampilkan koping adaptif dan masukkan dalam jadwal kegiatan harian
3. Harga Diri Rendah Kronis b.d gangguan psikiatrik dan riwayat kehilangan/kegagalan berulang
Intervensi Keperawatan:
- Identifikasi aspek positif dan kemampuan yang masih dimiliki klien serta penyebab harga diri rendah
- Bantu klien menilai kemampuan yang dapat digunakan dan memilih kegiatan yang akan dilatih sesuai kemampuan
- Latih kegiatan yang dipilih klien dan masukkan dalam jadwal kegiatan harian secara bertahap
- Beri pujian/reinforcement positif yang realistis atas setiap keberhasilan klien untuk membangun rasa berharga
- Libatkan keluarga dalam memberi dukungan dan kesempatan klien menampilkan kemampuannya di lingkungan
Evaluasi Keperawatan
Evaluasi dilakukan dengan format SOAP: S (klien mengungkapkan perasaan marah berkurang dan mampu menyebutkan cara mengontrol marah), O (klien mampu mendemonstrasikan tarik napas dalam, pukul bantal, minum obat 6 benar, bicara asertif, dan kegiatan spiritual; tidak tampak tanda eskalasi), A (Risiko Perilaku Kekerasan teratasi sebagian/tujuan tercapai), dan P (lanjutkan latihan SP sesuai jadwal kegiatan harian dan pertahankan kepatuhan minum obat). Evaluasi dilakukan dengan metode SOAP untuk menilai pencapaian tujuan asuhan: teratasi, teratasi sebagian, atau belum teratasi.
Lihat juga: Konsep Asuhan Keperawatan 5 Tahap · Askep Halusinasi · Askep Waham · Askep Harga Diri Rendah · Daftar Askep Lengkap
Ingin Mahir Menyusun Asuhan Keperawatan?
Pelajari askep secara mendalam + praktik di 40+ RS mitra. Daftar D3 Keperawatan AKPER YUKI — terakreditasi BAN-PT.
📝 Daftar PMB 2026📚 Program D3Pertanyaan Umum (FAQ) Askep Risiko Perilaku Kekerasan (RPK)
Apa saja SP (Strategi Pelaksanaan) 1-4 pada Risiko Perilaku Kekerasan?
Mengacu pada standar asuhan keperawatan jiwa (Keliat/CMHN): SP 1 = mengidentifikasi penyebab, tanda/gejala, dan akibat perilaku kekerasan, lalu latihan mengontrol marah secara fisik (tarik napas dalam dan pukul bantal/kasur). SP 2 = latihan patuh minum obat dengan prinsip 6 benar. SP 3 = latihan mengontrol marah secara verbal/asertif (mengungkapkan, meminta, dan menolak dengan baik). SP 4 = latihan mengontrol marah secara spiritual (beribadah/berdoa). Urutan ini bisa sedikit bervariasi antarpanduan, namun inti tahapannya tetap fisik, obat, verbal, dan spiritual.
Apa beda Risiko Perilaku Kekerasan dengan Perilaku Kekerasan?
Risiko Perilaku Kekerasan (D.0146) adalah kondisi berisiko di mana perilaku kekerasan BELUM terjadi tetapi tanda-tanda mengarah ke sana sudah muncul, sehingga fokusnya pencegahan. Perilaku Kekerasan adalah masalah yang AKTUAL di mana tindakan kekerasan sudah/sedang terjadi. Karena masih berupa risiko, diagnosis ini dirumuskan dengan faktor risiko (dibuktikan dengan faktor risiko) dan TIDAK memakai tanda-gejala/manifestasi sebagai syarat penegakan.
Apa itu prinsip 6 benar minum obat yang diajarkan pada pasien RPK?
Prinsip 6 benar dalam pemberian obat meliputi: benar pasien, benar obat, benar dosis, benar cara/rute pemberian, benar waktu, dan benar dokumentasi. Pada pasien RPK, kepatuhan minum obat (umumnya antipsikotik atau penstabil mood) sangat penting karena putus obat merupakan salah satu pencetus utama kekambuhan dan munculnya kembali perilaku kekerasan.
