Lewati ke konten utama

Asuhan Keperawatan (Askep) Epilepsi

⚕️ Catatan: Konten ini adalah materi edukasi keperawatan untuk pembelajaran mahasiswa & tenaga kesehatan. Bukan pengganti penilaian klinis profesional. Setiap asuhan keperawatan harus disesuaikan dengan kondisi individual pasien.

Pengertian Epilepsi

Epilepsi adalah gangguan neurologis kronis yang ditandai oleh kecenderungan otak menimbulkan bangkitan (kejang) berulang akibat aktivitas listrik neuron yang berlebihan, abnormal, dan sinkron. Secara klinis epilepsi ditegakkan bila terdapat minimal dua kejang tanpa provokasi yang berjarak lebih dari 24 jam, atau satu kejang dengan risiko berulang yang tinggi. Bangkitan dapat berupa kejang umum (mis. tonik-klonik/grand mal dan absans/petit mal) yang melibatkan kedua hemisfer sejak awal, atau kejang fokal (parsial) yang berasal dari satu area otak dengan atau tanpa gangguan kesadaran. Sebagian pasien mengalami aura sebagai tanda peringatan sesaat sebelum bangkitan. Status epileptikus, yaitu kejang berlangsung lebih dari 5 menit atau kejang berulang tanpa pemulihan kesadaran di antaranya, merupakan kegawatdaruratan neurologis yang dapat mengancam jiwa.

Etiologi (Penyebab)

Manifestasi Klinis (Tanda & Gejala)

Pengkajian Keperawatan

Data yang dikaji perawat pada pasien Epilepsi:

Diagnosa & Intervensi Keperawatan

Berikut diagnosa keperawatan utama Epilepsi (SDKI) beserta intervensi (SIKI):

1. Risiko cedera b.d aktivitas kejang, penurunan kesadaran, dan gerakan tidak terkontrol

Intervensi Keperawatan:

2. Risiko aspirasi b.d penurunan kesadaran, hipersalivasi, dan akumulasi sekret saat kejang

Intervensi Keperawatan:

3. Manajemen kesehatan tidak efektif b.d kompleksitas program terapi dan ketidakpatuhan minum OAE d.d kejang berulang

Intervensi Keperawatan:

Evaluasi Keperawatan

S: pasien mengatakan tidak ada kejang berulang dan memahami cara minum OAE serta penanganan saat kejang; O: tidak terjadi cedera, jalan napas paten, tidak ada tanda aspirasi, saturasi dalam batas normal, dan pasien mendemonstrasikan kepatuhan obat; A: masalah risiko cedera, risiko aspirasi, dan manajemen kesehatan teratasi sebagian; P: lanjutkan pemantauan bangkitan, edukasi pencetus, dan evaluasi kepatuhan OAE pada kontrol berikutnya. Evaluasi dilakukan dengan metode SOAP untuk menilai pencapaian tujuan asuhan: teratasi, teratasi sebagian, atau belum teratasi.

Lihat juga: Konsep Asuhan Keperawatan 5 Tahap · Askep Kejang Demam Anak · Askep Stroke · Askep Meningitis · Daftar Askep Lengkap

Ingin Mahir Menyusun Asuhan Keperawatan?

Pelajari askep secara mendalam + praktik di 40+ RS mitra. Daftar D3 Keperawatan AKPER YUKI — terakreditasi BAN-PT.

📝 Daftar PMB 2026📚 Program D3

Pertanyaan Umum (FAQ) Askep Epilepsi

Apa yang harus dilakukan saat seseorang mengalami kejang?

Tetap tenang, amankan area dari benda berbahaya, baringkan dan lindungi kepala dengan bantalan, longgarkan pakaian ketat, lalu miringkan tubuh (recovery position) agar air liur/muntah keluar dan jalan napas aman. JANGAN menahan gerakan kejang dan JANGAN memasukkan benda apa pun (sendok, jari, kain) ke dalam mulut. Catat durasi kejang; jika kejang lebih dari 5 menit atau berulang tanpa sadar di antaranya, segera cari pertolongan gawat darurat.

Apa itu status epileptikus dan mengapa berbahaya?

Status epileptikus adalah kejang yang berlangsung lebih dari 5 menit atau kejang berulang tanpa pemulihan kesadaran di antaranya. Kondisi ini merupakan kegawatdaruratan neurologis karena dapat menyebabkan hipoksia, kerusakan otak permanen, hingga kematian. Penanganannya membutuhkan pengamanan jalan napas, oksigen, dan pemberian obat antikejang (mis. diazepam/lorazepam) segera secara kolaboratif.

Mengapa pasien epilepsi tidak boleh berhenti minum obat sembarangan?

OAE (obat anti-epilepsi) bekerja menjaga ambang kejang tetap stabil. Menghentikan obat secara mendadak atau lupa minum dapat memicu kejang berulang bahkan status epileptikus. Karena itu obat harus diminum teratur sesuai dosis, tidak dihentikan tanpa instruksi dokter, dan pasien tetap kontrol rutin untuk pemantauan dosis serta efek samping.

✓ Terakreditasi BAN-PT
✓ LAM-PTKes
✓ Yayasan UKI
✓ 40+ RS Mitra
✓ Sejak 1999